Senin, 04 November 2013


Korupsi Sebagai Komoditi
Bebarapa tahun terakhir ini, sebagaian besar kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh agama dan LSM (lembaga Swadaya Masyarakat) tertuju pada masalah korupsi. Korupsi dijadikan sebagai suatu komoditi yang paling mengutungkan karena diperoleh secara mudah, tanpa kerja keras, sehinggah menjadi suatu penyakit turun-temurun di negara ini dan sampai sekarang tetap dipertahankan. Kasus-kasus korupsi sekarang menjadi populer, bahkan menjadi bagian dari tranding topik  berbagai  media massa, seperti: Koran, Televisi, dan Radio, anehnya aparat penegak hukumpun tak luput dari korupsi. Negara ini katanya “negara kaya raya” tetapi masih banyak pengangguran, rakyat menderita, kesenjangan sosial dimana-dimana, tetapi korupsi terus bertambah dan semakin meningkat. Duka dan nestapa mewarnai setiap perjuangan dari nenek moyang kita dalam mempertahankan kemerdekaan negara ini dari penjajahan, namun sekarang sungguh sedih rasanya ketika negara ini dijajah oleh orang-orang kita sendiri, orang-orang yang telah dipercayakan oleh rakyat sebagai penyelenggara negara berdasarkan undang-undang. Kemerdekaan yang sesungguhnya diharapkan oleh rakyat adalah pemegang kekuasaan memegang teguh kepercayaan rakyat  dengan mentaati aturan hukum sebagai dasar penyelenggaraan negara, rupanya semua hal ini hanyalah wacana dan slogan pasif yang tak pernah dipikirkan oleh pemegang kekusaan. Keserakahan dan kerakusan membutakan mata para pemegang kekuasaan untuk melihat penderitaan rakyat, kepentingan diri dan golongan lebih diutamakan, dusta dan penipuan diagung-agungkan, bahkan dijadikan sebagai siasat jitu untuk menggolkan kebohongan.
Menurut saya, perombakan sistem hukum merupakan salah satu cara untuk meminimalisir kebiasaan korupsi, karena saya percaya suatu sistem hukum yang baik dapat memerintahkan orang jahat untuk mematuhi aturan hukum itu tetapi, sistem hukum yang jelek dapat memerintahkan seseorang yang moralnya  baik  menjadi  jahat. Sistem hukum yang saya tawarkan adalah hukuman mati bagi para koruptor, karena koruptor merupakan pembunuhan sadis terhadap karakter bangsa terutama generasi penerus, sehinggah segala bentuk korupsi harus dibasmi tanpa terkecuali siapapun pelakunya.

Korupsi Racun Negara
Persoalan korupsi di negara kita sampai saat ini tak kunjung berakhir, segala cara dilakukan acapkali gagal dan menemukan jalan buntu. Berbagai macam ide, aksi demontrasi bahkan membentuk suatu lembaga baru untuk menyikapi persoalan korupsi, namun semua itu hanyalah sia-sia belaka. Korupsi adalah racun negara, racun yang menghancurkan karakter bangsa, generasi bangsa ,membahayakan negara, dan kelangsungan sebuah negara karena racun ini sudah mengalir dalam darah dan menyatu dengan hati dan pikiran para pemegang kekuasaan, lahir dari akhlak jahat dan pikiran busuk para elit kekuasaan sehinggah sulit untuk diobati dengan cara apapun. Lahirnya salah satu lembaga baru yaitu Mahkamah Konstitusi dengan harapan akan mewujudkan cita-cita rakyat dan memulihkan persepsi buruk rakyat terhadap aparat penegak hukum di negara kita ini, tetapi ternyata  lembaga Mahkamah Konstitusi menunjukkan wajah yang serupa, dengan menghadir aktor-aktor baru yaitu Akhil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) melalui kasus suapnya yang fenomenal terjadi beberapa hari belakangan ini. Kemiskinan, kesenjangan sosial bahkan kelaparan telah menyelimuti hampir sebagaian wilayah indonesia ini, namun korupsi terus hadir, terus bertambah dan anehnya korupsi justru hadir pada saat-saat negara ini terpuruk oleh persoalan globalisasi yang telah melanda dunia internasional. Pertanyaan apakah obat yang cocok untuk menetralisir racun korupsi di negara ini?. Banyak pengamat politik, hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menggembor-gemborkan moral dari setiap pemegang kekuasaan bahkan persoalan moral selalu muncul dalam setiap solusi pada kasus korupsi sampai kata moral itu, menjadi busuk karena hanyalah slogan pasif saja tetapi aktor-aktor korupsi terus bertambah. Mengobati racun korupsi merupakan ujian terberat bagi bangsa ini terutama generasi penerus bangsa yang telah dididik dengan idealisme tinggi untuk menentang korupsi.