Korupsi Racun Negara
Persoalan
korupsi di negara kita sampai saat ini tak kunjung berakhir, segala cara
dilakukan acapkali gagal dan menemukan jalan buntu. Berbagai macam ide, aksi
demontrasi bahkan membentuk suatu lembaga baru untuk menyikapi persoalan korupsi,
namun semua itu hanyalah sia-sia belaka. Korupsi adalah racun negara, racun
yang menghancurkan karakter bangsa, generasi bangsa ,membahayakan negara, dan
kelangsungan sebuah negara karena racun ini sudah mengalir dalam darah dan
menyatu dengan hati dan pikiran para pemegang kekuasaan, lahir dari akhlak
jahat dan pikiran busuk para elit kekuasaan sehinggah sulit untuk diobati
dengan cara apapun. Lahirnya salah satu lembaga baru yaitu Mahkamah Konstitusi
dengan harapan akan mewujudkan cita-cita rakyat dan memulihkan persepsi buruk
rakyat terhadap aparat penegak hukum di negara kita ini, tetapi ternyata lembaga Mahkamah Konstitusi menunjukkan wajah
yang serupa, dengan menghadir aktor-aktor baru yaitu Akhil Mochtar (Ketua
Mahkamah Konstitusi) melalui kasus suapnya yang fenomenal terjadi beberapa hari
belakangan ini. Kemiskinan, kesenjangan sosial bahkan kelaparan telah
menyelimuti hampir sebagaian wilayah indonesia ini, namun korupsi terus hadir,
terus bertambah dan anehnya korupsi justru hadir pada saat-saat negara ini
terpuruk oleh persoalan globalisasi yang telah melanda dunia internasional. Pertanyaan
apakah obat yang cocok untuk menetralisir racun korupsi di negara ini?. Banyak
pengamat politik, hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menggembor-gemborkan
moral dari setiap pemegang kekuasaan bahkan persoalan moral selalu muncul dalam
setiap solusi pada kasus korupsi sampai kata moral itu, menjadi busuk karena
hanyalah slogan pasif saja tetapi aktor-aktor korupsi terus bertambah.
Mengobati racun korupsi merupakan ujian terberat bagi bangsa ini terutama
generasi penerus bangsa yang telah dididik dengan idealisme tinggi untuk
menentang korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar