Senin, 04 November 2013


Korupsi Racun Negara
Persoalan korupsi di negara kita sampai saat ini tak kunjung berakhir, segala cara dilakukan acapkali gagal dan menemukan jalan buntu. Berbagai macam ide, aksi demontrasi bahkan membentuk suatu lembaga baru untuk menyikapi persoalan korupsi, namun semua itu hanyalah sia-sia belaka. Korupsi adalah racun negara, racun yang menghancurkan karakter bangsa, generasi bangsa ,membahayakan negara, dan kelangsungan sebuah negara karena racun ini sudah mengalir dalam darah dan menyatu dengan hati dan pikiran para pemegang kekuasaan, lahir dari akhlak jahat dan pikiran busuk para elit kekuasaan sehinggah sulit untuk diobati dengan cara apapun. Lahirnya salah satu lembaga baru yaitu Mahkamah Konstitusi dengan harapan akan mewujudkan cita-cita rakyat dan memulihkan persepsi buruk rakyat terhadap aparat penegak hukum di negara kita ini, tetapi ternyata  lembaga Mahkamah Konstitusi menunjukkan wajah yang serupa, dengan menghadir aktor-aktor baru yaitu Akhil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) melalui kasus suapnya yang fenomenal terjadi beberapa hari belakangan ini. Kemiskinan, kesenjangan sosial bahkan kelaparan telah menyelimuti hampir sebagaian wilayah indonesia ini, namun korupsi terus hadir, terus bertambah dan anehnya korupsi justru hadir pada saat-saat negara ini terpuruk oleh persoalan globalisasi yang telah melanda dunia internasional. Pertanyaan apakah obat yang cocok untuk menetralisir racun korupsi di negara ini?. Banyak pengamat politik, hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menggembor-gemborkan moral dari setiap pemegang kekuasaan bahkan persoalan moral selalu muncul dalam setiap solusi pada kasus korupsi sampai kata moral itu, menjadi busuk karena hanyalah slogan pasif saja tetapi aktor-aktor korupsi terus bertambah. Mengobati racun korupsi merupakan ujian terberat bagi bangsa ini terutama generasi penerus bangsa yang telah dididik dengan idealisme tinggi untuk menentang korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar